Anies Baswedan: Yang Memeriksa dan Memecat Sekretaris Abraham Samad Bukan Komite Etik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 04 April 2013, 07:38 WIB
Anies Baswedan: Yang Memeriksa dan Memecat Sekretaris Abraham Samad Bukan Komite Etik
anies baswedan
Kecil Besar
rmol news logo Banyak pihak kecewa kepada Komite Etik KPK yang tak mengungkap motif pembocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaingrum terkait proyek Hambalang.

Alasan sangat membenci koruptor, seperti disampaikan Ketua Komite Etik Anies Baswedan, lalu Wiwin Suwandi yang merupakan Sekertaris Ketua KPK, Abraham Samad, membocorkan Sprindik dinilai bukan motif utama.

Apa sebenarnya motif utama pembocoran Sprindik tersebut dan kenapa Komite Etik tak mengungkapnya?

"Pembocor adalah pegawai. Oleh karenanya, dia disidang oleh Majelis Dewan Pertimbangan Pegawai. Majelis DPP-lah yang memutuskan yang bersangkutan bersalah dan memberhentikannya sebagai pegawai tidak tetap KPK," ujar Anies Baswedan kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 4/4).

Karena itu, sambung Rektor Universitas Paramadina itu, Komite Etik tidak berwenang untuk memeriksa dan memutuskan untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan Pegawai KPK. "Komite Etik bertugas untuk memeriksa dan memutuskan bagi Pimpinan," sambungnya. [zul]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA