Pengakuan penyidik ini membuat anggota Tim Pengawas (Timwas) Century Bambang Soesatyo curiga ada intervensi dari penguasa. Bambang pun heran, hingga kini kenapa Polri tidak menyelidiki PT Ancora, yang merupakan milik kakak kandung Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, yaitu Rianto Ahmadi.
Menurut Bambang, mengakuisisi ini dapat dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun.
"Dari UU TPPU ini, sudah bisa ditarik PT Ancora ada motif pengambilan aset 22 hektar dengan modus pengambilan hak. Tugas penyidik, kenapa belum masuk PT Ancora? Karena Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden," ujar Bambang dalam Rapat Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 3/4).
Politisi Partai Golkar ini melanjutkan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi dari internal Polri, ada intervensi dari pihak-pihak yang ingin kasus Century tidak terungkap.
"Karena saya dengar ada intervensi, A1 itu," jelas anggota Komisi III ini.
Bambang akhirnya meminta agar Polri segera memeriksa motif PT AL membeli aset tanah dari PT GNU yang jelas-jelas sudah bermasalah.
"Jadi saya minta dicatat bahwa kita desak Polri untuk memeriksa motif Ancora, dari mana sumber dana Ancora. Apa modal sendiri, pinjaman bank, jangan-jangan ini hanya perfoma," tandasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: