Hal itu dikatakannya terkait isu Menteri Perdagangan Gita Wirjawan turut serta menerima aliran dana dari
bailout senilai Rp 6,7 triliun tersebut.
Gita Wirjawan merupakan pemilik PT Ancora, afiliasi PT Ancora Land. Dugaan Gita terlibat karena Ancora telah melakukan akuisisi saham PT Graha Nusa Utama (GNU), yang sebelumnya dimiliki oleh bekas Dirut Bank Century Robert Tantular.
PT GNU disebut-sebut dijadikan sebagai modus menyalurkan dan menyembunyikan semua aset baik yang diperoleh dari Bank Century ataupun melalui kredit fiktif serta Antaboga Delta Sekuritas Indonesia.
"Akuisisi dengan GNU inikan, transaksinya terjadi di 2003-2004 sampai pembayaran pembelian perusahaannya 2010. Nah, kemudian, perusahaan ini bergerak di bidang simpan-meminjam dan ada transaksi
commercial deal. Ini yang harus di
clear-kan. Jangan sampai kita menuduh orang yang benar. Timwas sudah terjebak ke sana," tegas Achsanul di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 3/4).
Dijelaskan Achsanul, pada 2003-2004 memang ada aliran dana dari Robert Tantular ke Dirut PT GNU Toto Kuncoro. Tapi Toto mengungkapkan hal itu sebagai pinjam-meminjam dan sudah dikembalikan pada Agustus 2008. Sementara
bail out Bank Century, sambung Achsanul, pada Oktober 2008.
"Sehingga ini terbawa antara dua orang yang bertikai merebutkan tanah 22 hektar. Kita dibawa-kebawa ke sana untuk menyelesaikan mereka. Ini kita udah jadi alat pengusaha ini," kesalnya yang tampaknya merujuk pada adanya akte jual beli Ancora Land dengan PT GNU atas tanah seluas 22 hektar, sebelumnya tanah tersebut milik Yayasan Fatmawati.
[zul]
BERITA TERKAIT: