Pasalnya, yang berkembang sekarang ini ada perbedaan antara laporan Totok Kuncoro dan Johannes Sarwono dengan laporan polisi terkait tuduhan pencucian uang di PT GNU.
"Mereka menyatakan tidak terlibat dan memberikan fakta-fakta hukum, yang menurut kami perlu ditanyakan kepada para penyidik. Supaya penyidik bekerja profesional dan proporsional," anggota Timwas Century ujar Achsanul Qosasi kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (3/4).
Menurut Achsanul, Rapat Timwas sudah terjebak dalam urusan calo tanah, yaitu rebutan akses tanah oleh swasta yang notabene ini tanah negara. "Kita bukan lagi Timwas tapi lebih pada diperalat para pengusaha yang ingin mendapat keuntungan dari tanah negara," ungkapnya.
Anehnya tambah dia, tanah milik negara (yayasan Fatmawati) tapi sertifikatnya ada pada swasta. "Ini yang menurut saya perlu di
clear kan. Penyidik perlu dipanggil supaya semua
clear termasuk pihak Ancora," tekannya.
"Kemarin direksinya Ancora sudah dipanggil dan memberikan pernyataan. Soal Johanes dan Toto akan dikonfirmasi kepada penyidik. Inilah saatnya saya memberi konfirmasi termasuk barbuk yang berasal dari TPPU (tindak pidana pencucian uang). Ini kan bahaya. Kalau orang dituduh melakukan TPPU tapi tidak merasa, kita akan
clear-kan hari ini di Rapat Timwas," tambahnya.
PT Ancora Land merupakan salah satu divisi Grup Ancora milik Gita
Wirjawan. Perusahaan ini belakangan ini disebut-sebut sebagai salah satu
penerima aliran dana Bank Century karena telah melakukan akuisisi saham
PT GNU, yang sebelumnya dimiliki oleh bekas Dirut Bank Century Robert
Tantular.
[zul]
BERITA TERKAIT: