Polisi-TNI Dinilai akan Akhiri Kasus Penyerangan Lapas Secara Gelap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 29 Maret 2013, 10:49 WIB
rmol news logo Polisi dituding lamban dalam mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan yang menewaskan empat tahanan Lapas Cebongan, Sleman, Sabtu dini hari pekan lalu.

Padahal, polisi sudah memeriksa 45 saksi dalam insiden itu dan menemukan 31 selongsong peluru dalam insiden yang ditengarai melibatkan aparat tersebut.

"Pengeroyok Kapolsek di Simalungun tertangkap dengan cepat. Seharusnya itu juga terjadi di Cebongan," ujar Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B. Nahrawardaya, kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 29/3).

Kelambanan pengungkapkan kasus ini dinilai Mustofa karena Polri terlalu gemuk. Sesuatu yang gemuk akan berjalan lambat. "Polri banyak masalah, banyak keruwetan. Kalau gemuk prestasi nggak masalah. Ini gemuk persoalan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Polri sudah memiliki SOP untuk menangani kerusuhan, menangani aksi massa, menangani serangan sipil. "Tapi SOP menghadapi serangan aparat, Polri tidak punya SOP," sambung Mustofa.

Menurutnya, kelambanan dalam mengungkapkan kasus tersebut seharusnya tidak boleh terjadi. Tapi, kelambanan tampaknya tak bisa dielakkan karena hubungan Polri-TNI hanya mesra di tingkat pucuk pimpinan.

"Hanya mesra di tingkat elit. Sehingga, ketika ada gesekan di bawah, tampaknya tidak mampu menyelesaikan dengan cepat," ungkapnya.

Tetapi, sambung Mustofa, kalau dilihat dari pernyataan Pangdam IV Diponegoro, tampaknya perseteruan kedua lembaga itu sudah sampai pada tataran elit. Setidaknya, ada inharmonisasi yang cukup mengkhawatirkan antara mereka.

"Pernyataan-pernyataan Polda-Pangdam sudah mengarah pada peperangan opini yang dikhawatirkan berujung pada upaya mengakhiri kasus ini secara gelap," tandasnya.

Empat tahanan yang tewas dalam penyerangan itu adalah Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan. Mereka merupakan tersangka kasus pengeroyokan seorang anggota Kopassus Heru Santoso hingga tewas Selasa (19/3) lalu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA