Polres Sleman Periksa 43 Saksi Terkait Penyerangan Lapas Cebongan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 23 Maret 2013, 10:44 WIB
Polres Sleman Periksa 43 Saksi Terkait Penyerangan Lapas Cebongan
ilustrasi
rmol news logo Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memeriksa 43 saksi terkait insiden penembakan empat tersangka pembunuhan anggota Kopassus di Lapas Cebongan Sleman dini hari tadi.

Empat korban penembakan merupakan tersangka atas kasus pembuhunan terhadap satu anggota TNI AD Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo, Sersan Satu Santoso, di Hugo`s Cafe, belum lama ini.

"Saat ini kami sedang dan akan melakukan pemeriksaan terhadap 43 saksi yang mengetahui atas kejadian ini," kata Kepala Polres Sleman AKBP Hery Sutrisman di Sleman, Sabtu (23/3).

Seperti dilansir Antara, Kapolres mengatakan saksi tersebut yakni karyawan, penjaga, dan penghuni Lapas Cebongan, Sleman, yang saat kejadian mengetahui kronologisnya.

Polres Sleman dan Kepolisian Daerah (Polda) Yogyakarta baru selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan empat jenazah korban penembakan diotopsi di RS Sardjito Yogyakarta. Pihaknya juga melakukan visum et repertum terhadap delapan penjaga Lapas Cebongan yang mengalami luka akibat pemukulan saat insiden Cebongan itu. "Kami terus bekerja cepat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

Terkait dengan pelaku, pihaknya belum dapat menyimpulkan pelaku penembakan, sebab masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti. "Untuk sementara ini, kami belum dapat menyimpulkan pelaku penembakan. Kami tidak bisa menetapkan pelaku dengan asumsi dugaan. Pengungkapan siapa pelakunya harus disertai alat bukti yang kuat," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA