Gede Pasek: Dana Pembangunan Gedung MA Senilai Rp 193 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 19 Maret 2013, 10:50 WIB
Gede Pasek: Dana Pembangunan Gedung MA Senilai Rp 193 Miliar
gede pasek/ist
rmol news logo . Tidak benar bila Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2013 ini akan membangun gedung baru 14 lantai  senilai Rp 1 triliun lebih.

"Itu bukan triliunan, dananya sekitar Rp 193 miliar rupiah," kata Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 19/3).

Politisi Demokrat ini pun memastikan bahwa dana untuk pembangunan gedung itu memang sudah jatah MA, dan bukan berasal dari dana yang diambil dari jatah yang lain.

Sebagai mitra kerja, kata Gede Pasek, Komisi III tidak pernah mempersulit MA, termasuk soal anggaran. Komisi III bahkan selalu mendukung langkah MA. Soal anggaran pembangunan gedung MA, Pasek memastikan bahwa anggaran itu dicairkan secara bertahap.

"Ini sifatnya tidak sekaligus, bertahap tiap tahun. Itu udah keputusan di Komisi III, itu memang sudah kebutuhan. Dan semua mitra kita dukung, termasuk MA, MK, KPK dan lain-lain," ungkapnya, sambil mengatakan bahwa pembangunan gedung ini untuk menangani perkara dan menyimpan dokumen. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA