"Itu bukan triliunan, dananya sekitar Rp 193 miliar rupiah," kata Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 19/3).
Politisi Demokrat ini pun memastikan bahwa dana untuk pembangunan gedung itu memang sudah jatah MA, dan bukan berasal dari dana yang diambil dari jatah yang lain.
Sebagai mitra kerja, kata Gede Pasek, Komisi III tidak pernah mempersulit MA, termasuk soal anggaran. Komisi III bahkan selalu mendukung langkah MA. Soal anggaran pembangunan gedung MA, Pasek memastikan bahwa anggaran itu dicairkan secara bertahap.
"Ini sifatnya tidak sekaligus, bertahap tiap tahun. Itu udah keputusan di Komisi III, itu memang sudah kebutuhan. Dan semua mitra kita dukung, termasuk MA, MK, KPK dan lain-lain," ungkapnya, sambil mengatakan bahwa pembangunan gedung ini untuk menangani perkara dan menyimpan dokumen.
[ysa]
BERITA TERKAIT: