"Insya Allah saya dan juga saya yakin DPR secara kelembagaan akan mendukungnya," tegas anggota Komisi III DPR Indra kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 14/3).
Indra mengungkapkan itu menanggapi sinyalemen Guru Besar Hukum Internasional, Prof. Hikmahanto Juwana bahwa pertemuan Presiden SBY dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Senin (11/3) lalu membicarakan kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, ke Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC), di Den Haag, Belanda.
Namun, kata Indra, untuk memastikan substansi ICC tersebut, perlu pelajari terlebih dahulu secara seksama, mulai dari aspek hukum, politik, sosial, budaya, dan terutama aspek kemanfaatan apa bisa didapatkan untuk bangsa dan negara. Karena setiap ratifikasi memiliki konsekuensi besar untuk bangsa dan negara.
"Maka memang jangan gegabah ratifikasi statuta pengadilan Internasional. Jangan sampai ratifikasi jadi instrumen baru yang digunakan pihak asing ataupun pihak manapun untuk kepentingan tertentu. Atau jangan sampai ratifikasi tidak memberikan kemanfaatan untuk Indonesia," tegas politikus muda PKS ini.
Sebelumnya, Prof Hikmahanto menilai, melakukan ratifikasi terhadap Statuta Roma akan berdampak banyak pada Indonesia. Salah satu dampak yang mungkin tidak disadari adalah terkait konstelasi politik menjelang 2014.
"Ungkapan Indonesia akan meratifikasi statuta Roma tentu bisa dimaknai calon presiden, di antaranya Prabowo yang berasal dari militer sebagai upaya pemerintahan Yudhoyono menjegal Prabowo sebagai presiden berikut," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: