Kelompook pro demokrasi ini tidak mau tunduk dengan cara-cara otoriter Ketua Majelis Tinggi sekaligus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang ingin memborong kekuasaan di tubuh Partai Demokrat setelah merasa sukses melakukan operasi menyingkirkan anak yang tidak dikendakinya 'Anas Urbaningrum.'
Demikian disampaikan pengamat politik dari The Indonesia Reform Martimus Amin kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 13/3).
"KLB terpaksa dituruti oleh kelompok anti demokrasi, setelah pengajuan DCS (daftar caleg sementara) yang akan diajukan oleh Majelis Tinggi atau Plt (pelaksana tugas ketua umum) ditampik oleh KPU karena dinilai tidak berkesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan," jelas Martimus.
Karena itu, langkah berikutnya adalah memastikan agar proses pemilihan ketua umum dalam KLB tersebut berlangsung demokratis.
"Wanti-wanti bagi peserta KLB jangan sampai mau dicokok hidungnya kayak 'kebo' memilih calon titipan 'tuan besar'. Kalau terjadi, itu merupakan lonceng kematian demokrasi," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: