"Kita semua amat menyesalkan tindakan brutal yang dilakukan anggota TNI terhadap kantor Polres," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Saifuddin, beberapa saat lalu (Jumat, 8/3).
Karena itu, Lukman meminta kepada Panglima TNI, Agus Suhartono, agar segera minta maaf kepada masyarakat luas atas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI. Panglima TNI pun harus memberi sanksi tegas, selambat-lambatnya tiga hari, kepada anggota yang melanggar hukum tersebut
Bersama Kapolri, lanjut Lukman, Panglima TNI harus menyatakan dan memerintahkan kepada segenap jajaran TNI dan Polri untuk mampu mengendalikan diri, agar idak terulang kejadian di OKU tersebut, dan akan memberi sanksi seberat-beratnya bagi yang melanggarnya.
"Tiga hal di atas itu penting untuk secepatnya dilakukan petinggi TNI dan Polri sebagai bukti keseriusan Panglima TNI dan Kapolri dalam atasi masalah ini. Juga agar luka perasaan masyarakat luas bisa terobati, dan mampu mengembalikan kepercayaan publik," demikian Lukman.
[ysa]
BERITA TERKAIT: