Komnas HAM: Evaluasi Densus 88!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 05 Maret 2013, 16:40 WIB
Komnas HAM: Evaluasi Densus 88<i>!</i>
ilustrasi
rmol news logo Mabes Polri harus menjelaskan kepada publik bahwa tindakan Tim Datasemen Khusus 88 dalam memberantas tindak pidana terorisme bukan untuk mendeskriditkan umat Islam.

Demikian ditegaskan Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menanggapi pernyataan Ketua DPR Marzuki Ali yang menyebut metodologi kerja Densus 88 dalam memberantas terorisme kerap mendeskritkan Islam.

Apalagi, kata Manager, Kadiv Humas Irjen Suhardi Alius mengakui Densus 88 menerima bantuan asing. "Untuk kedaulatan dan kehormatan  bangsa, negara harus mengevaluasi untuk menghentikan bantuan asing kepada Densus 88," ungkap Manager kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 5/3).

Tak hanya itu, lanjut Manager, jika terbukti benar video aksi kekerasan yang tayang di YouTube dilakukan oknum Densus 88, itu merupakan pelanggaran HAM. Karena itu, oknum Densus 88 tersebut harus dihukum. "Sebaiknya juga eksistensi Densus 88 dievaluasi," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA