KECELAKAAN MAUT

Mutlak, Reformasi Pelaksanaan Uji Kir dan Ujian SIM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 01 Maret 2013, 11:47 WIB
Mutlak, Reformasi Pelaksanaan Uji Kir dan Ujian SIM
ilustrasi
rmol news logo Anggota DPR prihatin atas berbagai kasus kecelakaan bus belakangan ini.  Setelah kasus kecelakaan bus pariwisata di Ciloto, Cianjur, pada Rabu yang memakan korban 17 penumpang, kecelakaan maut kembali terjadi.

Kemarin petang, sebanyak enam pelajar Kota Pematangsiantar dan seorang supir bus tewas setelah bus yang ditumpangi masuk jurang di kawasan Pondok Bulu, Simalungun, Sumatera Utara.

"Hal ini terulang dan terulang kembali," ungkap anggota Komisi V DPR Saleh Husin (Jumat, 1/3).

Karena itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus segera melakukan investigasi guna mengetahui apa penyebab dari musibah yang menyedihkan tersebut. Tak hanya itu, ke depan pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan maupun Dinas-dinas Perhubungan juga harus mereformasi total pelaksanaan dari uji kir kendaraan angkutan umum.

"Termasuk Kepolisian (mereformasi) dalam memberikan SIM kepada supir angkutan umum. Kalau ini tidak dilakukan, maka kita akan terus akan melihat kendaraan angkutan umum yang tidak laik jalan dengan supir yang ugal-ugalan tetap bersiliweran di jalan raya," demikian Ketua DPP Partai Hanura ini mengingatkan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA