DPR Desak KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Pariwisata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 28 Februari 2013, 16:54 WIB
DPR Desak KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Pariwisata
mulyadi
rmol news logo Anggota DPR prihatin atas kecelakaan bus pariwisata Mustika Mega Utama yang menabrak tebing di Kampung Pengkolan, Ciloto, Cianjur, Jawa Barat merenggut 17 nyawa Rabu kemarin.

“Tentunya kita sangat prihatin dengan musibah kecelakaan tersebut apalagi menewaskan banyak orang. Terlebih kecelakaan tersebut lantaran kelalaian dari pengemudi dan kondisi kendaraannya yang tidak layak jalan. Karena itu kita harapkan pihak berwajib harus segera menindaklanjuti kecelakaan tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi V Mulyadi (Kamis, 28/2).

Tidak hanya menyoroti kecelakaan maut di Ciloto, politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti maraknya kecelakaan dalam rentang waktu hanya 5 hari, yaitu dua kecelakaan bus maut terjadi di Cianjur dan menewaskan sekurangnya total 32 orang. Atas peristiwa itu, Mulyadi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus secara ekstra ketat mengevaluasi kelayakan kendaraan terutama angkutan umum dan jasa angkutan.

Di samping itu pula DPR meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ikut terlibat menyelidiki penyebab kecelakaan yang marak belakangan ini.

“Maraknya kecelakaan di darat KNKT harus segera turun tangan. Dan kita harapkan Kementerian Perhubungan harus benar-benar selektif kepada jasa kendaraan seperti persiapan kendaraan jenis penumpang. Ditunjang juga selektif para jasa kendaraan penumpang terhadap sopirnya,” tegas Mulyadi.

“Harapan kita pada Kementrian Perhubungan ke depan regulasi perizinan operasi kendaraan bermotor harus lebih ketat lagi diberlakukan, salah satunya ijin menjadi sopir dan ijin layaknya kendaraan sebagai kendaraan penumpang. Apalagi jenis kendaraan penumpang yang jaraknya cukup jauh paling tidak harus benar-benar diperhatikan kendaraannya. Apalagi maraknya kecelakaan lantaran kondisi kendaraan rem blong rem tangan mati dan sebagainya dan juga sopir mengantuk,” ujar Mulyadi.

Tidak hanya itu, agar kecelakaan tak terjadi kembali, rambu-rambu wilayah rawan kecelakaan harus benar-benar diperhatikan seperti penerangan jalan, rambu-rambu dan penunjuk.

“Ke depan koordinasi antara Kementrian Perhubungan dengan Korlantas kepolisian harus pula ditingkatkan kembali seperti memperhatikan rambu-rambu jalan baik penerangan dan sebagainya,” demikian Mulyadi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA