Ini Bukti KPK Tak Serius Bongkar Siapa Pembocor Sprindik Anas Urbaningrum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 27 Februari 2013, 12:24 WIB
Ini Bukti KPK Tak Serius Bongkar Siapa Pembocor Sprindik Anas Urbaningrum
rmol news logo Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru hari ini mulai bekerja menemukan siapa pembocor draft surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum terkait, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.

Padahal, sudah hampir dua minggu dokumen sprindik KPK itu bocor.

"Jeda antara tersebarnya sprindik dengan pembentukan komite etik ini terasa sangat lama. Padahal, jauh-jauh hari KPK sudah menyatakan bahwa dokumen yang beredar adalah salinan dokumen yang sah. KPK seperti mengabaikan betapa penting mengusut kasus ini," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti Rabu (27/2).

Dia menjelaskan, pengabaian itu semakin terlihat dari lamanya waktu yang dibutuhkan Komite Etik untuk mengungkap pembocor sprindik, yaitu satu bulan. Menurutnya, waktu satu bulan dirasa lama bila dilihat dari beberapa faktor, antara lain bocornya sprindik sudah berkembang sejak sekitar dua pekan lalu, dan menurut KPK dokumen itu sah. Kemudian, lingkup kasus ini juga tidak terlalu luas. Hanya berada di lingkaran KPK yang titik tekannya mencari siapa pembocor pertama dokumen sprindik tersebut.

"Dengan bantuan teknologi akan bisa cepat melacak siapa yang mengirim pertama kali dokumen tersebut kepada masyarakat, khususnya kepada staf khusus presiden," kata Ray.

Dia menambahkan, karena persoalan ini hanya berkisar di lingkungan KPK, mestinya akan jauh lebih mudah diungkap. Yang berarti kerja komite etik akan jauh lebih mudah karena dibantu dengan jargon KPK "Berani Jujur, Hebat."

"Artinya, karena sudah hampir dipastikan aktor utamanya ada di lingkungan KPK maka seyogyanya jargon itu memudahkan komite etik KPK melakukan pelacakan. Mereka yang melakukannya tentu dituntut untuk jujur dan terbuka," katanya.

Menurut Ray, jika penting, tanpa dilacakpun semestinya sudah terbuka siapa yang melakukan pembocoran pertama kali. Karena itu, waktu yang dijadwalkan untuk mengungkap pembocor sprindik selama satu bulan justru berkesan bahwa KPK tidak serius.

"Seperti menganggap tidak penting untuk mengungkapnya atau bahkan terkesan hendak menghindar. Karena ada fameo, satu kasus bila semakin lama diungkap, semakin jauh perhatian masyarakat atasnya. Apakah ini yang hendak ditarget KPK?" demikian Ray.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA