Karena mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu diyakini mengetahui banyak hal soal penggolontoran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.
"Nanti akan saya sampaikan dan saya dorong diagendakan dalam tim kecil," ungkap anggota Timwas Century DPR Bambang Soesatyo di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 27/2).
Diakui, Bambang ada dua syarat terkait pemanggilan Anas ini. Pertama, Anas bersedia dan yang kedua, dia memang memiliki fakta baru seputar sengkarut masalah tersebut.
"Kalau memang Anas memiliki data baru, terutama soal aliran (dana). Karena kita yang bolong-bolong adalah di aliran dana, yang lain kita sudah lengkap," papar demikian anggota Komisi III DPR yang juga Presidiun KAHMI ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: