"Belum ada keputusan bersama untuk konsultasi dengan Presiden. Saya hanya mengingatkan, itu diatur dalam UU MD3, harus ada keputusan bersama," ujar Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno dalam sidang paripurna di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (26/2).
Pada dasarnya, ungkap Teguh, ia bukan ingin mempermasalahkan tindakan Pimpinan DPR itu. Namun, ia meminta sesama anggota harus terbuka. "Ini saya jelaskan agar tidak ada dusta di antara kita," ucapnya.
Ketua DPR Marzuki Alie yang juga memimpin rapat langsung menjawab. Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dan konsultasi dengan komisi-komisi sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden.
Seperti diketahui, dalam pertemuan pimpinan DPR dan pemerintah kemarin, dua lembaga tinggi negara ini membahas masalah-masalah khusus dan kurusial, termasuk di dalamnya soal RUU yang mendapat perhatian luar dari masyarakat, seperti RUU Desa, RUU Kamnas dan RUU Ormas.
[zul]
BERITA TERKAIT: