"Padahal, kata anggota Komisi I DPR Muhammad Najib (Rabu, 20/2), RUU ini dibuat justru dengan semangat untuk terus memupuk demokrasi dan mendorong agar kebebasan berkumpul, berserikat serta menyatakan pendapat bergerak produktif untuk kemaslahatan masyarakat luas baik dalam hal peningkatan SDM, kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan.
"RUU ini juga disusun sebagai jawaban dari tuntutan masyarakat yang merasa kebebasan yang berkembang sudah mulai mengganggu HAM. Munculnya ormas baik yang menggunakan simbol-simbol agama maupun kedaerahan dikhawatirkan akan mengganggu keharmonisan dalam kebhinekaan yang kita miliki," jelasnya.
Makanya, melalui RUU ini juga Pemerintah punya tanggungjawab untuk ikut membantu pendanaannya baik lewat APBN maupun APBD. Sehingga ormas memiliki sumber pendanaan tambahan disamping dari masyarakat sendiri.
"Saya yakin jika ada sosialisasi yang baik RUU ini tidak akan mendapatkan penolakan masyarakat kecuali LSM abal-abal yang tidak jelas aktifitas dan tujuannya yang digunakan untuk memeras berbagai pihak," demikian politikus PAN ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: