Politikus PKS Puji Aturan Pembatasan Waralaba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 19 Februari 2013, 16:24 WIB
Politikus PKS Puji Aturan Pembatasan Waralaba
yan herizal/ist
rmol news logo Pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 7 Tahun 2013 (Permendag 7/2013) tentang pembatasan waralaba restoran, dianggap memiliki momentum tepat untuk meningkatkan pertumbuhan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam bisnis waralaba restoran dan pemerataan ekonomi nasional.

Itu dikatakan anggota Komisi VI DPR RI, Yan Herizal, mengingat saat ini Indonesia mengalami peningkatan pertumbuhan kelas menengah yang sangat pesat.

Bagaimanapun juga, peningkatan jumlah kelas menengah di berbagai negara berkembang telah membuat tren konsumsi dalam negeri meningkat. Sehingga diharapkan para pengusaha UKM akan mengalami dampak positif dalam bisnis kuliner ini.

"Kelas menengah penduduk Indonesia sangat pesat perkembangannya. Selama ini berperan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi melalui tingkat konsumsinya mengingat konsumsi kelas menengah ini telah menyumbang 70 persen dari pertumbuhan ekonomi. ” katanya dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Selasa (19/2).

Selain berdampak pada peningkatan pendapatan para pengusaha UKM, peraturan yang mewajibkan pemilik waralaba restoran di atas 250 gerai untuk menggandeng pengusaha lokal berskala kecil dan menengah itu, juga bisa meningkatkan pemerataan ekonomi.  

Melalui perturan itu, para pengusaha berskala kecil dan menengah tidak harus memiliki modal yang amat besar untuk membuka gerai waralaba restoran.

Selama ini, faktor ketiadaan modal adalah salah satu penghambat keikutsertaan para pengusaha berskala kecil dan menengah untuk ikut serta dalam bisnis waralaba restoran.

"Dengan adanya pertaruran pembatasan waralaba, maka mereka yang modal kecil dapat ikut serta," pungkas politisi PKS ini. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA