Bentrok antara mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Sultra (ARMST) dengan polisi ini mengakibatkan tiga mobil plat merah terbakar dan 15 mahasiswa dan warga ditangkap.
"Lambannya penyikapan KPK terhadap pengaduan berikut berbagai barang bukti yang sudah dilakukan berkali-kali sejak 2010 mengenai dugaan korupsi Gubernur Nur Alam melahirkan pertanyaan sekaligus kemarahan masyarakat dan mahasiswa," terang Ketua BEM Universitas Haluoleo Kendari, Syawal Riyaman, Senin malam (18/2).
Laporan korupsi yang dimaksud adalah korupsi yang dilakukan Gubernur Nur Alam dengan modus pungutan liar (Pungli) dengan kedok Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) yang berlaku sejak 2010 melalui Pergub No 8/2010. Ditaksir dana Rp 2 triliun tiap tahun didapat dari pungli ini.
Syawal meminta KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad segera menyikapi laporan masyarakat dengan segera memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam agar peristiwa yang sama tidak kembali terjadi.
"Kami juga mendesak agar aparat kepolisian tidak bertindak represif dan bebaskan semua masyarakat dan warga yang ditahan," demikian Syawal.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: