Kabar Tersangka Belum Resmi, Anas Urbaningrum Tetap Diundang ke Cikeas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 08 Februari 2013, 11:53 WIB
Kabar Tersangka Belum Resmi, Anas Urbaningrum Tetap Diundang ke Cikeas
anas urbaningrum
rmol news logo Kabar bahwa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek Hambalang masih belum resmi. Karena sejauh ini, KPK belum menkonfirmasi.

"Makanya Mas Anas selaku anggota Majelis Tinggi nanti malam itu masih diundang,"  ujar kader Partai Demorkat yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 8/2).

Nanti malam di Cikeas, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan itu nanti akan dijelaskan langkah yang diambil untuk menyelamatkan partai berlambang bintang mercy tersebut.

Roy yang juga pakar telematika ini melanjutkan, tapi kalau KPK siang ini menginformasi status tersangka mantan Ketua Umum PB HMI itu secara resmi, boleh akan melenceng dari rencana awal. Artinya, Anas tidak jadi ikut dalam pertemuan dengan SBY.

"Kecuali ada perubahan, ada sesuatu yang terjadi siang ini, atau habis Jumatan terjadi sesuatu, bisa lain keputusannya," demikian mantan anggota Komisi I DPR ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA