"Kalau orang menganggap Anda
underestimate, maka Anda sudah memenangkan separuh pertarungan" begitu kata BJ Habibie seperti ditirukan Yusril di halaman akun Twitter milik Yusril. Menurut Yusril, pernyataan Habibie itu disampaikan beberapa saat lalu (Kamis malam, 24/1).
Yusril yang adalah Ketua Dewan Syura PBB sedang mempersiapkan gugatan untuk menyeret KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurutnya proses verifikasi partai politik yang dilakukan KPU diwarnai kecurangan dan mengandung unsur penipuan.
"Ini bukan sengketa pemilu yang tunduk pada mekanisme penyelesaian melalui Bawaslu, PT TUN dan MA, tapi sengketa tata usaha negara biasa. SK KPU tentang verifikasi partai yang lolos dan tidak lolos adalah keputusan pejabat TUN yang bersifat individual, kongkret, final dan membawa akibat hukum," kata pakar hukum tatanegara, kepada Rakyat Merdeka Online kemarin (Rabu, 23/1).
Apabila PTUN memenangkan Yusril, maka keputusan KPU tentang 10 partai politik peserta pemilu akan dibatalkan. Konsekuensinya bisa merembet pada tahapan penyelenggaraan pemilu.
"Itu bukan salah saya. KPU yang bertanggungjawab. Saya lakukan perlawanan yang sah dan konstitusional. Tak seorangpun secara hukum bisa hentikan dan halangi perlawanan yang saya lakukan," demikian Yusril.
[dem]
BERITA TERKAIT: