Demokrasi memberikan keleluasaan kepada setiap warga negara untuk melakukan apapun yang diinginkan. Tetapi harus tetap sesuai aturan hukum. Makanya, dalam demokasi, penegakan hukum harus kuat.
"Sehingga begitu aturan dibuat dengan cara demokratis, setiap pelanggaran tindakan hukum harus dijalankan tanpa adanya diskriminasi terhadap siapapun," ujar mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 21/1).
Dia mengungkapkan itu saat dimintai tanggapan atas pernyataan Presiden SBY saat menyampaikan kuliah umum dengan tema Indonesia Democracy Outlook yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta (Selasa, 15/1).
Kata SBY, dalam dunia demokrasi biasa terjadi antara dua pilihan; orangnya kuat atau sistemnya yang kuat. Dalam perspektif negatif, orang kuat (strong man) tidak kompatibel dengan kehidupan demokrasi.
"Orang kuat, apalagi itu menjadi diktator, akan memerintah dengan tangan besi dan menjalankan politik yang refresif," kata Presiden SBY sambil mengatakan bahwa ia lebih setuju membangun sistem dan institusi yang kuat daripada melahirkan orang yang kuat.
Melanjutkan keterangannya, Endriartono menjelaskan, kalau hukum ditegakkan secara kuat, kebebasan yang ada pada demokrasi akan menjadi sehat. Karena kebebasan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tetapi kalau penegakan hukum itu tidak dijalankan dengan benar, dengan kuat, kebebasan menjadi tanpa batas yang sebetulnya itu tidak dikenal di negara demokrasi terhebat sekalipun di dunia ini," sambung anggota Dewan Pembina Partai Nasdem tersebut.
Saat ini apakah hukum sudah kuat?
"Mari kita lihat bersama-sama. Kalau ada kelompok mengintimidasi kelompok lain secara fisik hanya karena mereka merasa dirinya paling benar, ternyata negara tidak mampu melindungi kepada kelompok yang diintimidasi, maka menurut saya hukum itu belum ditegakkan secara benar," jawabnya.[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: