Pengurus dan anggota DPD KNPI Jakarta Timur terancam kehilangan kantor sekretariat yang berlokasi di Jalan Pertanian 11, Klender. Dalam rilisnya, Ketua KNPI DKI Jakarta Dody Rahmadi Amar menjelaskan bahwa mereka tidak menolak alih fungsi kantor sekretariat KNPI Jakarta Timur. Yang diprotes hanya mekanisme alih fungsi secara sepihak oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur.
"Mereka tanpa proses dialog langsung menyuruh kami pindah. Ini yang tidak bisa kami terima, dan kami anggap penghinaan," ujarnya. Dalam pertemuan di kantor DPRD, Kebon Sirih, mereka disambut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Rio Sambodo.
Dody mengatakan, kantor sekretariat yang sudah ditempati sejak 1989 tersebut memiliki legal administrasi yang jelas. Yakni, berdasarkan surat Walikota nomor 1962/073.541 tanggal 19 Mei 1989. Dalam keadaan gedung yang hampir roboh, para pengurus dan anggota mengeluarkan dana pribadi untuk memperbaikinya tanpa bantuan dari pemerintah daerah.
"Kami berharap pihak Walikota Jakarta Timur mau membuka dialog dan tidak bertindak sewenang-wenang," minta dia.
Dia tegaskan, keberadaan KNPI di lokasi tersebut tidak pernah mengganggu kepentingan masyarakat. Bahkan, secara berkala pengurus dan anggota membantu masyarakat sekitar dalam berbagai kegiatan sosial. Lalu para pemuda yang tinggal di sekitar gedung KNPI juga dilibatkan sebagai bentuk kepedulian terhaadap pemberdayaan pemuda dan warga sekitar.
"Dalam kasus alih fungsi ini kami seolah dianggap sebagai organisasi liar yang harus dibubarkan," terangnya.
Sekretaris Fraksi PDIP yang juga anggota Komisi E DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo, menyayangkan sikap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur yang tidak bersedia membuka dialog terkait alih fungsi kantor Sekretarit KNPI Jakarta Timur.
Menurut dia, sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki fungsi jelas, harusnya KNPI difasilitasi dan dibina dengan baik.
[ald]
BERITA TERKAIT: