"Gugatan yang akan dilakukan lebih banyak terkait masalah prosedur, penyelenggara pemilu, dan berkaitan dengan kinerja KPU sebagai penyelenggara," ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow dalam jumpa pers tentang Hasil Verifikasi Parpol di Kedai Tjikini, Menteng, Jakarta, Minggu (6/1).
Tapi katanya, KPU tak perlu khawatir karena parpol yang melayangkan gugatan tak punya data untuk memperkuat gugatannya.
"Parpol yang tidak lolos akan sulit memenuhi persyaratan yang diminta sesuai UU. Kalaupun ada gugatan untuk mengadu data akan sangat sulit khususnya di tingkat kabupaten/kota. Memamg ini terlalu rumit, tapi itulah yang semsetinya kita ikuti," bebernya.
Belum lagi, verifikasi yang berlangsung di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tidak terlau banyak yang melakukan pengawasan, tak terkecuali yang dilakukan Panwaslu.
[dem]
BERITA TERKAIT: