GMN Ancam Duduki Polres Jakarta Pusat kalau Sampai Nanti Malam Tiga Kadernya Belum Dilepas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 05 Januari 2013, 16:32 WIB
GMN Ancam Duduki Polres Jakarta Pusat kalau Sampai Nanti Malam Tiga Kadernya Belum Dilepas
ilustrasi/ist
rmol news logo Ketua Umum Garda Muda Nasional (GMN) Kuntum Basa menegaskan tiga orang yang ditangkap polisi di halaman kantor Menko Perekonomian hari Kamis lalu (3/1) bukan preman, sebagaimana dituduhkan. Ketiga orang itu, Mansur Husein (33), Jamaluddin Fakaubun (33) dan Rahman Key (23), adalah pengurus di organisasi sayap PAN tersebut.

"Mansur Husein adalah Ketua Bappilu GMN, Jamal Ketua Badan Intelijen GMN, dan Rahman Key Wasekjen Badan Aksi Perjuangan Rakyat GMN," jelas Kuntum Basa kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Sabtu, 5/1).

Karena itu Kuntum mempertanyakan penahanan polisi atas ketiga anak buahnya tersebut. "Karena mereka bukan preman. Mereka tamu resmi (kantor Menko Perekonomian)," sambung Kuntum.

Makanya polisi tidak ada alasan menahan ketiga orang tersebut. Mereka harus dilepaskan. Apalagi sudah diklarifikasi pihak Polres Jakarta Pusat bahwa mereka memang bukan preman.

"Karena jelas Kapolsek Sawah Besar itu yang mengatakan preman. Meski sudah diklarifikasi oleh Polres bahwa mereka bukan preman. Makanya kita mendesak supaya dikeluarkan. Apa alasan mereka menahan itu lagi," tegasnya.

Untuk melepaskan tiga anak buahnya tersebut, Kuntum akan melakukan pendekatan persuasif kepada pihak Kepolisian. Tapi kalau polisi masih bermain-main dengan hukum, seluruh kader GMN akan berunjuk rasa di depan Polres Jakarta Pusat, tempat ketiga orang tersebut ditahan. “Kalau sampai malam ini tidak dikeluarkan, GMN seluruh Indonesia akan duduki itu Polres Jakarta Pusat," tandasnya.

Sebelumnya, Polisi menangkap lima orang di halaman kantor Hatta Rajasa di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis kemarin dan menuduh mereka sebagai preman yang disewa untuk menghalang-halangi demonstrasi sekelompok mahasiswa.

Namun orang-orang yang dituduh polisi sebagai preman itu sebenarnya adalah tamu di kantor Hatta Rajasa itu. Mereka hendak meninggalkan kantor Hatta Rajasa ketika bertemu dengan kelompok demonstran yang juga mereka kenal.

Polisi mengira akan terjadi penyerangan, dan berusaha menghentikan gerakan Mansur yang mendatangi salah seorang demonstran yang dia kenal.

Dari sinilah terjadi miskomunikasi antara anggota GMN dan polisi.

Selain ketiga anggota GMN yang merupakan sayap organisasi resmi PAN, polisi juga menangkap dua staf kantor Hatta Rajasa yang kebetulan berada di lokasi kejadian. Kedua orang itu, Chairul Anwar dan Ihsan Jauhari, sudah dilepaskan kemarin (Jumat, 4/1). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA