Redaksi baru saja menerima informasi terakhir dalam kalangan internal Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengatakan bahwa tiga anggota Generasi Muda Nasional (GMN) yang ditangkap polisi di halaman kantor Menko Perekonomian hari Kamis lalu (3/1) belum dilepaskan dari ruang tahanan Polres Jakarta Pusat.
Informasi terakhir ini meluruskan informasi sebelumnya yang mengatakan mereka telah dikeluarkan dinihari tadi sekitar pukul 01.00 WIB (Sabtu, 5/1).
Disebutkan bahwa ketiga anggota GMN itu, Mansur Husein, Jamaluddin Fakaubun dan Rahman Key, memang sempat hendak dilepaskan dinihari tadi. Mereka sudah dibawa ke pos depan Mapolres Jakarta Pusat. Namun, Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, tidak menandatangani surat penangguhan penahanan. Ketiga orang itu pun kembali digiring ke dalam sel tahanan.
Polisi menangkap lima orang di halaman kantor Hatta Rajasa di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis kemarin dan menuduh mereka sebagai preman yang disewa untuk menghalang-halangi demonstrasi sekelompok mahasiswa.
Namun orang-orang yang dituduh polisi sebagai preman itu sebenarnya adalah tamu di kantor Hatta Rajasa itu. Mereka hendak meninggalkan kantor Hatta Rajasa ketika bertemu dengan kelompok demonstran yang juga mereka kenal.
Polisi mengira akan terjadi penyerangan, dan berusaha menghentikan gerakan Mansur yang mendatangi salah seorang demonstran yang dia kenal.
Dari sinilah terjadi miskomunikasi antara anggota GMN dan polisi.
Selain ketiga anggota GMN yang merupakan sayap organisasi resmi PAN, polisi juga menangkap dua staf kantor Hatta Rajasa yang kebetulan berada di lokasi kejadian. Kedua orang itu, Chairul Anwar dan Ihsan Jauhari, sudah dilepaskan kemarin (Jumat, 4/1). [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: