Dorongan Presiden SBY agar para tokoh yang mengincar kursi presiden untuk tidak malu-malu tampil ke publik menyatakan kesiapan menjadi calon presiden dinilai terlalu pagi.Karena banyak hal proses yang masih ditunggu sebelumnya akhirnya partai atau seseorang mendeklarsikan diri menjadi calon presiden. "Jadi SBY itu terlalu maju. SBY terlalu cepat," ujar pengamat sosial politik Syahganda Nainggolan kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 3/1).
Syahganda mengungkapkan itu menanggapi pernyataan Presiden SBY yang menganjurkan para tokoh yang mengincar kursi presiden untuk tidak malu-malu tampil ke publik menyatakan kesiapan menjadi calon presiden.
Selain partai politik menunggu hasil pemilihan legislatif, partai politik dan para tokoh yang digadang-gadang akan maju juga masih menunggu kepastian revisi dan hasil uji materiil UU 42/2008 tentang Pemilihan Presiden.
"Tahapannya itu kan menunggu dulu UU Pilpres apakah nanti 20 persen, 15 persen atau seperti kata (mantan Ketua MK) Jimly (Asshiddiqie) tidak perlu ada ambang batas," ungkap Syahganda.
Selain wacana revisi di DPR, beberapa tokoh berencana mengajukan uji materi UU tersebut. Pasalnya, UU Pilpres itu dinilai menutup ruang muncul banyak calon untuk maju. Pasalnya, dalam UU itu disebutkan, yang bisa mengajukan capres-cawapres adalah partai atau gabungan partai yang memiliki 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 suara nasional.
Selan itu, masih kata Syahganda, dorongan SBY itu tidak jelas kepada siapa. "Lebih bagus SBY tunjuk orang. Siapa yang dimaksud yang malu-malu," tandas Syahganda. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: