"Seleksi ketat diperlukan untuk menekan terjadinya pelanggaran kode etik yang berujung pada pemecatan komisioner seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Rabu, 2/1)
Husni mengatakan seleksi KPU mengacu pada visi dan misi KPU yakni menjadi penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas dan independen/nonpartisan. Latar belakang, sikap, prilaku, tindakan dan pengalaman seseorang dalam penyelenggaraan pemilu merupakan aspek yang akan dinilai untuk mengukur integritas calon.
Begitu juga, lanjut Husni, dengan pengetahuan dan pengalaman mereka sangat menentukan profesionalitas kerjanya saat menjabat sebagai komisioner nantinya.
"Proses seleksi KPU bukan hanya meloloskan orang per orang tetapi bagaimana orang-orang terpilih bisa bekerja dalam satu tim yang solid. Karenanya dalam proses seleksi, keragaman kemampuan akan menjadi salah satu pertimbangan," demikian Husni.
[ysa]
BERITA TERKAIT: