Kepala Daerah Asal Golkar dan Demokrat Terbanyak Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 28 Desember 2012, 14:51 WIB
Kepala Daerah Asal Golkar dan Demokrat Terbanyak Korupsi
ilustrasi/ist
rmol news logo . Dari 24 kepala daerah dan mantan kepala daerah yang terjerat korupsi di KPK, Kajaksaan dan polisi 2012, politisi Golkar dan  Demokrat menempati posisi teratas.

Menurut peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch (IPW)Apung Widadi dalam juma peres "Outlook Korupsi Politik 2013 " di Warung Daun, Jakarta (Jumat (28/12), ada tujuh kepala daerah asal Golkar yang terjerat korupsi. Meraka adalah Amran Batalipu (Bupati Buol), Tubagus Aat Syafaat (Walikota Cirebon), Arifin Manap (Mantan Walikota Jambi), Andi Harahap (Bupati Penejam Paser Utara), Ahmad Hidyat Mus (Bupati Kepulauan Sula), Wendy Melfa (mantan Bupati lampung Selmatan) dan Suwandi (mantan Wakil Bupati Mojokerto).

Sementara itu, lanjut Apung, ada enam kepala daerah asal Demokrat yang terjerat kasus korupsi. Mereka adalah Murman Effendi (Bupati Seluma), Basyrah Lubis (Bupati Padang Lawas), Thaib Armaiyn (Gubernur Maluku Utara), Burhan (Walikota Ternate), Sosimus Mitang (Bupati Sikka), dan Raja Thamsir Rachman (Bupati Indragiri Hulu).

Sementara empat kepala daerah asal PDI Perjuangan yang terjerat kasus korupsi adalah Adriansyah (Bupati Tanah Laut), Nengah Arwana (mantan Bupati Bangli), John Manoppo (mantan Walikota Salatiga) dan Soemarno (Walokota Semarang). Selanjutnya, tiga kader PAN yang terjerat korupsi adalah Abdullah Hich (mantan Bupati Tanjung Jabur Timur), Muhudin (Walikota Banjarmasin), dan Mahyudin (mantan Walikota Pariaman).

Sementara urutan berikutnya ditempati PKS dan PKB dengan masing-masing dua kader yang terjerat. Dari PKS ada Muhammad Kasuba (Halmahera Selatan) dan Mukhlis R (mantan Walokota Kota Pariaman), sementara dari PKB ada Madjid Muaz (mantan Bupati Tebo) dan Ahmadi (mantan Bupati Mokokerto. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA