Hari ini (Jumat, 28/12), sebagaimana disampaikan Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, penyidik KPK kembali menggarap Kompol Legimo untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
Sampai pukul 10.50 WIB, belum terlihat Legimo, yang juga bendahara Korlantas, menyambangi Gedung KPK. Dan ketika dikonfirmasi lagi kepada Priharsa apakah Legimo sudang datang, dia magaku belum tahu.
"Saya belum tahu," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto.
Keempat tersangka itu dijerat dengan pasal penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.
[ysa]
BERITA TERKAIT: