Putusan MK Soal BP Migas Dinilai Pra Kondisi Pilpres, Mahfud Bilang Emang Gue Pikirin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 26 Desember 2012, 17:28 WIB
Putusan MK Soal BP Migas Dinilai Pra Kondisi Pilpres, Mahfud Bilang Emang Gue Pikirin
mahfud md/ist
rmol news logo Bekas Kepala BP Migas R. Priyono pernah mengatakan pembubaran BP Migas melalui sidang Mahkamah Konstitusi (MK) adalah pra kondisi niat Ketua MK Mahfud MD untuk maju sebagai capres dalam Pilpres 2014.

Mendengar pernyataan ini, Mahfud MD tidak mau ambil pusing. Mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur ini mempersilahkan Priyono bicara apa

"Terserah Priyono lah, yang jelas PB Migas harus boleh," tegas Mahfud MD disela-sela acara "Refleksi dan Evalusi Penegakan Hukum dan HAM 2012" di Aula DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (26/12).

"Dia bilang apa saja boleh, emang gue pikirin," tambah mantan Angoota DPR ini dengan sedikit ketawa.

Seperti diketahui, melalui usulan berbagai ormas agama yang dipelopori Din Syamsuddin UU Migas dipersidangkan di MK, lalu MK menilai keberadaan BP Migas inkonstitusional, maka BP Migas pun dibubarkan. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA