"Soal HMP, memang akan tetap kita galang tahun depan. Karena menurut saya, DPR sudah punya cukup alasan untuk mengajukan HMP," kata anggota Timwas DPR Bambang Soesatyo dalam pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 25/12).
Saat ini beredar pesan berantai melalui Blackberry Messenger yang memuat pernyataan Abraham dalam wawancara di Seputar Indonesia Siang RCTI, Selasa (25/12).
Abraham Samad mengatakan, ketika KPK telah menetapkan kasus bailout Bank Century naik ke tingkat penyidikan dan menetapkan dua pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka, DPR sudah seharusnya memakzulkan Boediono sebagai Wapres. Dan DPR tak perlu lagi menunggu KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka.
Karena,
Ketika kasus perampokan Bank Century naik ke tingkat penyidikan, Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI dengan sendirinya secara hukum dan politik, sudah bisa dinyatakan bersalah dan harus segera di-makzulkan oleh DPR.
Nah, tapi Bambang Soesatyo tak menjawab saat ditanya pandangannya atas pernyataan Abraham Samad tersebut. Karena ada yang menilai, pernyataan Abraham itu tidak lebih dari cara dia untuk melakukan cuci tangan atas penanganan kasus tersebut. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: