Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan memberi keleluasaan kepada mantan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom untuk menjalankan ibadah Natal hari ini. Miranda saat ini mendekam di Rutan KPK karena tersangkut kasus suap pemilihannya pada tahun 2004 lalu."Kita harapkan KPK mengijinkan untuk melakukan ibadah Natal hari ini di KPK," ujar pengacara Miranda, Andi Simangunsong, saat dihubungi Selasa (25/12).
Dia kembali mengatakan, kliennya ingin melaksanakan ibadah Natal hari ini. "Kalau yang di Pondok Bambu tanggal 28 itu rencananya adalah perayaan. Beda dengan ibadah yang hari ini," tegasnya.
Meski begitu, dia tidak tahu secara pasti dimana saat ini kliennya. "Sampai kemarin sih (Miranda) masih berada di (rutan) KPK," tandasnya.
Dihubungi sebelumnya, Jurubicara KPK Johan Budi menjelaskan, tahanan KPK menggelar Natal di dua tempat. "Di Pondok (Rutan) Bambu yang wanita. Yang pria di Cipinang," jelas Johan.
Dalam jadwal, Miranda sampai jam berapa di Pondok Bambu?
"Jadwalnya aku nggak tahu. Cuma ijinnya ya mengikuti Natal," jawab Johan. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.