Wakil Ketua DPD: Dengan Segala Penghormatan, Tidak Semua Aparat Desa Bisa Jadi PNS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 21 Desember 2012, 20:38 WIB
Wakil Ketua DPD: Dengan Segala Penghormatan, Tidak Semua Aparat Desa Bisa Jadi PNS
ILUSTRASI DEMO APARAT DESA/IST
rmol news logo Desakan aparat desa untuk menjadikan mereka sebagai pegawai negeri sipil (PNS) harus dihitung ulang. Pasalnya, tidak boleh satu kebijakan dibuat hanya karena desakan kaum tertentu.

"Menurut saya, aparat desa itu sebetulnya unit pemerintah dalam civil sciety. Aparat desa adalah komunitas yang secara sukarela menanamkan nilai budaya yang dianut di daerah tertentu dan lepas dari kepentingan imbalan," ujar Wakil Ketua DPD La Ode Ida di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/12).

Selanjutnya menurut La Ode, kalau semua perangkat desa menjadi PNS maka hal itu tidak akan terjangkau uang negara.

"Saya kira banyak hal perlu dirasionalkan, kebutuhan negara bukan untuk membiayai orang, tapi berinvestasi untuk kepentingan kehidupan rakyat. Saya kira, kita akan dapat tambahan pendapatan, bukan gaji rutin, tapi kretifitas yang dia bangun di desa. Itu sebetulnya," tutur Laode lagi.

"Dengan segala penghormatan saya terhadap aparat desa, tidak semua aparat desa diakomodasi jadi PNS, di UU 32/2004 Sekdes saja yang diangkat. Itu pun sampai sekarang belum semua desa punya Sekdes yang jadi PNS," tambahnya. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA