Saan Mustopa Jadi Saksi Istri Muhammad Nazaruddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Desember 2012, 10:12 WIB
Saan Mustopa Jadi Saksi Istri Muhammad Nazaruddin
Saan Mustopa
rmol news logo Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa muncul di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Saan akan menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap proyek pengadaan PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni.

Anggota KomisÍ Hukum DPR itu tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pada pukul 09.30 WIB. Dia mengenakan kemeja lengan panjang putih dan celana hitam.

"Saya jadi saksi di sidang PLTS. Saya sendiri saja. Ini kan bagian dari proses hukum. Saya ikuti saja," kata Saan kepada wartawan di lobi Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/12).

Selain Saan, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil tiga orang lagi buat bersaksi dalam sidang itu. Mereka adalah Gatot Sumarlin, Timas Ginting, Ivan.

Sidang Neneng dengan agenda pemeriksaan saksi ini yang sedianya berlangsung pukul 10.00 WIB ini sampai sekarang belum dimulai. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA