"Ketika Brazil bisa membuat satelit, mereka bisa melihat hutan yang ditebang dengan cara ilegal. Lalu jika ada pesawat jatuh, kena rakyat, mereka bisa tahu penyebabnya. Kita juga bisa memantau sumber daya alam dengan gratis. Nah kalau kita kan belum punya UU Antariksa yang mengaturnya hal-hal seperti ini. Makanya ini UU untuk melindungi rakyat juga," tegas Sutan dalam jumpa pers di ruangan Komisi VII, sore ini (Selasa, 18/12).
Ia pun mengungkapkan kenapa Komisi VII memilih Brazil sebagai negara tujuan kunjungan kerja. Menurut Sutan, Brazil dipilih karena letak geografisnya sama dengan Indonesia. "Brazil dan Indonesia sama-sama negara tropis," tambahnya.
Kelebihan negara tropis, imbuhnya, merupakan tempat paling pas untuk meluncurkan roket atau satelit.
"Sebelum ke Brazil, ada negara-negara pilihan yang menjadi pilihan kunker, yakni Rusia, AS, Ukraina, Jepang, Brazil, Iran. Namun, menurut kita Brazil yang paling baik dikunjungi," ungkap Sutan.
Sutan juga mengutarakan, RUU Keantariksaan yang sedang digodok di Komisinya termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun 2013.
"Sebelumya, ada RUU lain yang juga digodok di Komisi VII. Antara lain RUU Lingkungan Hidup. Tapi RUU ini kita tidak studi banding kemana-mana, di Indonesia saja sudah cukup. Tapi kalau Keantariksaan kami masih awam, makanya kita ke luar negeri," pungkas Sutan.
[arp]
BERITA TERKAIT: