Dalam jumpa persnya di ruangan Komisi VII, sore ini (Selasa, 18/12), Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana menjelaskan bahwa di negara-negara seperti Brazil, hal-hal keantariksaan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
"Ini dilakukan karena negara tidak akan bisa maju jika tidak memiliki Undang-undang (UU) Keantariksaan," tegasnya.
Selanjutnya, sambungnya, DPR akan membuat surat kepada pemerintah, tentang pentingnya UU itu.
"Kita sudah punya lembaga antariksa, tapi tidak punya UU. Apalagi, UU ini bagus untuk pertahanan kita. Kalau kita tidak mengusai, kita bakal ketinggalan," jelas Sutan.
Kunker Komisi VII ke Bazil dan Amerika beberapa waktu lalu disebut-sebut merupakan kunker yang tergolong secara diam-diam. Kunker ini pun dicatat telah menghabiskan dana sebesar Rp2.895.408.000.
[arp]
BERITA TERKAIT: