Mantan Menlu Hassan Wirajuda Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 18 Desember 2012, 10:11 WIB
Mantan Menlu Hassan Wirajuda Diperiksa KPK
hassan wirajuda/ist
rmol news logo . Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran penggunaan pos anggaran kegiatan di Kementerian Luar Negeri, pada tahun 2004-2005.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, saat dihubungi wartawan, Selasa (18/12).

Menurut Priharsa, Hassan diperlukan untuk mengkonfirmasi keterangan yang dimiliki oleh penyidik terkait kasus yang merugikan negara sekitar Rp 18 miliar tersebut.

Berbatik coklat dan celana hitam, ia tiba di KPK sekitar pukul 08.35 WIB. Hassan tidak berkomentar ketika memasuki KPK.

Sebelumnya Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penggunaan anggaran kesekjenan pada 2004-2005. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA