
Untuk kedua kali, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, akan menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Andi Alifian Mallarangeng.
"Sebagai saksi untuk AAM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (14/12).
Namun, hingga pukul 11.20 WIB Deddy belum juga terlihat menyambangi kantor Abraham Samad padahal agenda pemeriksaannya adalah pukul 09.30 WIB.
Deddy lebih dulu ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Dia dan Andi Mallarangeng terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling besar Rp 1 miliar.
Senin lalu (11/12), Deddy Kusdinar adalah saksi pertama setelah penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai Pengguna Anggaran. Deddy adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang.
Kemarin, KPK juga sudah memeriksa Bupati Kabupaten Bogor Rachmat Yasin sebagai saksi untuk Andi.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: