
Tersangka kasus suap dalam kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Buol, Amran Batalipu membantah bahwa dirinya telah mengintimidasi Pemilik PT HIP dan PT CCM, Hartati Murdaya. Intimidasi ini dilakukan dalam bentuk demonstrasi di Pabrik HIP, milik Hartati di Buol, Sulawesi Tengah.
"Yang jelas, saya tidak mengarahkan masyarakat untuk demo-demo di sana (HIP). Itu kan hanya karyawan, serikat karyawan yang diketuai Abdurrahman," ujar Amran ketika menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Hartati di Tipikor, Kamis (13/12).
Lanjut Amran, tidak ada sama sekali dalam pikirannya, apalagi dalam perbuatannya telah mengkondisikan suatu demo besar-besaran di pabrik milik Hartati untuk menekan Dirut tersebut untuk segera memberikan uang terkait pencalonan dalam pilkada.
"Kalau dikatakan menzalimi Ibu (Hartati Murdaya), saya rasa tidak. Demi Allah saya tidak mengkondisikan itu," ungkapnya.
"Mungkin karena dituduh demikian, maka saya dianggap sebagai preman dan pemeras," tambahnya.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: