SUAP BUPATI BUOL

Hartati Marah-marah, Amran Minta Sabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 13 Desember 2012, 13:36 WIB
Hartati Marah-marah, Amran Minta Sabar
amran batalipu/ist
RMOL. Pengusaha nasional Hartati Murdya yang duduk sebagai terdakwa suap Bupati Buol Amran Batalipu, berperan dalam menekan Bupati untuk mensegerakan pengambilalihan lahan sawit agar tidak jatuh ke tangan perusahaan lain, yaitu PT Sonokeling.

Hal itu terbuka dalam rekaman pembicaraan keduanya yang diperdengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12).

"Saya ini sudah jadi pahlawan, malah saya yang paling berat pertama-tama kan, tiba-tiba orang lain langsung masuk saja. Jangan begitu dong," kata Hartati kepada Amran.

Lebih lanjut, dalam rekaman tersebut Hartati mencecar Amran, sampai-sampai Amran gelagapan. "Kita ini seperti apa, seperti sampah saja, sudah susah-susah juga," ujar Hartati.

"Sabar Bu, Insy Allah nanti saya akan coba selesaikan," jawab Amran.

Namun dalam persidangan, Amran kembali membantah. Dia tegaskan tidak pernah memberikan izin Hak Guna Usaha kepada Hartati.

"Saya hanya melapor dan minta arahan ke Bapak Gubernur dan meminta petunjuk teknis ke BPN. Surat ini belum sampai, tapi sudah disita KPK," akunya.

Hari ini, (Kamis, 13/12) Hartati duduk sebagai terdakwa pemberi suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, untuk pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) lahan seluas 4,500 hektar di Buol untuk PT HIP.

Tiga saksi dihadirkan yaitu eks Bupati Buol Amran Batalipu, Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono, General Manager Supporting PT HIP Yani Anshori.

Selama ini, Hartati sendiri selalu menyebut dirinya sebagai korban pemerasan.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA