Sudah sama diketahui bahwa selain Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, ada satu menteri lagi yang terlibat dalam skandal pembangunan proyek olahraga di Hambalang, Sentul, Jawa Barat, yaitu Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Agus Martowardojo menjadi menteri keuangan menggantikan Sri Mulyani yang pada pertengahan 2010 memilih hengkang ke Bank Dunia. Pemilik nama lengkap Agus Dermawan Wintarto Martowardojo kelahiran Amsterdam, Belanda, tahun 1956 itu sebelumnya adalah Direktur Utama Bank Mandiri dan pada 2008 pernah dicalonkan sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Menurut audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bulan Oktober lalu, keterlibatan Agus Martowardojo dalam hal menyetujui dispensasi waktu pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) TA 2010 yang diajukan Sekretaris Kemenpora yang melebihi batas waktu sebagaimana diatur dalam PMK 69/PMK.02/2010.
Agus Martowardojo juga menetapkan persetujuan kontrak tahun jamak meskipun mengandung empat kejanggalan. Pertama, alokasi anggaran, misalnya, belum tersedia dalam APBN. Lalu permohonan tidak diajukan oleh Menpora tetapi hanya ditandatangani Ses Kemenpora.
Selain itu, pendapat teknis Kementerian Pekerjaan Umum tidak ditandatangani Menteri PU, tetapi oleh Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU.
Terakhir, RKA KL Kemenpora TA 2010 yang menunjukkan pekerjaan dibiayai lebih dari satu tahun anggaran belum ditetapkan.
Apakah keterlibatan Agus Martowardojo ini akan bermuara pada penetapan dirinya sebagai tersangka baru dalam kasus Hambalang?
Atau apakah ada bentuk sanksi lain yang dijatuhkan untuknya?
Kita tunggu saja nanti. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: