BUDAYA DAN KONFLIK

Membandingkan Bibit Konflik Komunal di Indonesia

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/khrisna-murti-5'>KHRISNA MURTI</a>
OLEH: KHRISNA MURTI
  • Jumat, 30 November 2012, 12:37 WIB
Membandingkan Bibit Konflik Komunal di Indonesia
khrisna murti
KEBERADAAN kelompok etnik dan suku bangsa merupakan tulang punggung bagi keberadaan nasion Indonesia. Konflik antar etnik dan melemahnya nation Indonesia sebagai faktor pengikat jika benar merupakan masalah besar bagi eksistensi Indonesia.

Berbagai pihak menyoroti masalah kerusuhan dan konflik sosial yang terjadi dewasa ini, di anggap sebagai akibat buah reformasi yang kebablasan yang menimbulkan berbagai masalah pembangunan seperti kemiskinan, kesenjangan ekonomi dan pendapatan, marginalisasi dan lain sebagainya.

Sumber-sumber kerusuhan di masa Orde Baru sering dianggap sebagai dampak dari masalah kecemburuan sosial dan ekonomi antara penduduk asli dan pendatang. Sedangkan sumber-sumber kerusuhan di masa kini lebih banyak terjadi akibat melebarnya proses perebutan sumberdaya dimana masing-masing pihak membawa permasalahan perebutan sumberdaya tersebut kepada permasalahan kelompok.

Pada kurun waktu dua tahun 1998 hingga 2000, struktur masyarakat Indonesia kembali mengalami “pembelahan” sosial dan politik atas dasar suku, agama, ras, maupun golongan. Pembelahan ini diperlihatkan oleh kecenderungan kembalinya politik aliran pada masa transisi politik sebagai sebuah identitas, baik politik maupun sosial. Akibat kerapuhan hubungan sosial di beberapa daerah terjadi, bahkan ada yang berkeinginan merdeka.

Sementara di daerah-daerah lainnya, kerapuhan hubungan sosial berubah menjadi kerusuhan seperti yang terjadi di Situbondo (1996), Tasikmalaya (1997), Rengasdengklok (19970, Sanggauledo (1997), Karawang-Bekasi (1997), Kupang (1997), Sambas (1999), Mataram (2000), dan lain-lain.

Berbagai pandanganpun berkembang untuk mengungkap konflik sosial yang membakar berbagai daerah di Indonesia selama lima tahun terakhir pada saat itu. Misalnya, teori kultur dominan yang dikembangkan oleh Bruner (Suparlan, 1999), mengasumsikan adanya budaya yang kuat di satu tempat, sehingga budaya-budaya lain yang dibawa para pendatang tunduk dan menyesuaikan diri terhadap kultur dominan.

Model kultur dominan ini dapat digunakan untuk menganalisis potensi konflik antar etnik di suatu tempat, terutama bila kutur dominant tersebut tidak ada. Melalui pendekatan ini, Bruner menganalisis potensi konflik beberapa suku bangsa di Bandung dan Medan.

Dalam kasus Bandung, etnik Sunda merupakan kelompok dominan yang menempati posisi-posisi tertentu, baik dalam birokrasi maupun lembaga-lembaga pendidikan. Para pendatang seperti Jawa, menurut Suparlan (1999) menyesuaikan diri dengan kultur dominan. Konflik yang terjadi antara pendatang dengan penduduk asli tidak menyebabkan diaktifkannya suku bangsa (Jawa) sebagai acuan dalam menggalang solidaritas sosial.

Hal demikian terutama bagi suku Jawa kelas menengah keatas cenderung mempertahankan kultur Jawa. Mereka dapat mempertahankan kultur Jawa karena posisi-posisi sosial, ekonomi dan politik mereka, sehingga terbebas dari keharusan tunduk pada kultur dominan. Di samping itu, kelompok kelas menengah Jawa di Bandung lebih kosmopolit dan modern.

Kasus Medan, menurut Bruner (Suparlan, 1999), berbeda dengan Bandung. Di Medan tidak terdapat kultur dominan. Orang Jawa, sekalipun secara kuantitas mayoritas, bukan merupakan kelompok dominan, karena mereka berada pada posisi kelas menengah ke bawah, sehingga tidak mempunyai kekuatan sosial , ekonomi dan politik. Dengan tidak adanya kultur dominan di Medan Bruner (Suparlan, 1999) menggambarkan, masing-masing suku bangsa menciptakan keteraturan sosial dalam lingkungan masyarakat sukubangsanya.

Sedangkan di tempat-tempat umum mereka cenderung saling berkompetisi dengan mengaktifkan masing-masing suka bangsa sebagai instrument untuk menggalang solidaritas sosial.

Seperti hanya Medan, di Jakarta tidak terdapat kultur lokal yang dominan. Etnik Betawi yang merupakan penduduk asli Jakarta bukan merupakan kulrtur dominant. Sebaliknya kultur Betawi menghadapi “serangan” dari berbagai etnik pendatang, sehingga sering dikatakan, kultur Betawi terancam mengalami kepunahan.

Karena itu, tidak mengherankan jika MT Arifin (1999) mengkhawatirkan beberapa etnik di Jakarta akan mengaktifkan solidaritas etnik. Mereka mengelompok dalam berbagai etnik, dengan orientasi etnisitas yang cukup tinggi, cenderung eksklusif, dan memiliki streotip (terhadap kelompok lain). Yang menarik ialah, persaingan antar kelompok etnik dan orientasi etnisitas merupakan faktor potensial bagi terjadinya konflik antar kelompok etnik di Jakarta.

Potensi konflik bukan hanya faktor kultural dan orientasi etnisitas yang tinggi, melainkan dipengaruhi oleh berbagai variabel lain, terutama variable sosial ekonomi. Alqadari (1999) dalam menganalisis konflik etnik di Ambon dan Sambas mengemukakan, bahwa variable utama yang mendorong konflik yakni variable ekonomi. Konflik akibat ekonomi di Jakarta, terutama antara penduduk asli dengan pendatang, sangat potensial seperti nampak dalam laporan Habsjah (1999).

Jakarta di huni oleh berbagai kelompok etnik yang datang dari berbagai penjuru Indonesia. Karena itu, Jakarta merupakan miniatur yang menggambarkan hubungan antar etnik. Selain itu, berbagai kelompok etnik yang ada di Jakarta secara teoritis akan lebih kosmopolit serta memiliki keterikatan yang lebih tinggi terhadap nation Indonesia. Karena itu, berbagai kelompok etnik di Jakarta dapat menjadi tolak ukur bagi keberadaan berbagai kelompok etnik di daerah lain.

Keberadaan suku bangsa dari berbagai daerah di Jakarta, jika ditelusuri sejarahnya, setua dengan keberadaan kota Jakarta itu sendiri. Namun, secara administratif, pengelompokan masyarakat berdasarkan suku bangsa, baru dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda. Ditandai dengan keberadaan kampung-kampung yang didasarkan oleh kesamaan daerah asal, misalnya kampong Melayu, Kampung Bali, Kampung Bugis, Kampung Ambon, Arab, dll. Sampai saat ini jejak-jejak peninggalan itu masih terlihat diberbagai pelosok Jakarta.

Di masa lalu, pemerintah kolonial mengupayakan pengelompokan tempat tinggal berdasarkan etnis sebagi bagian dari strategi pecah belah (devide et impera), ini dilakukan untuk mempertahankan kekuasaannya ditanah jajahan nusantara. Sejalan dengan berputarnya waktu, perkembangan sebagai akibat dari asmilasi, akulturasi yang berjalan secara alamiah pembaruan pun berlangsung. Walaupun masih ada upaya mempertahankan tradisi dari setiap komunitas warga, namun hubungan sosial mereka dengan komunitas etnis lain berjalan dengan baik dan dapat hidup berdampingan dengan rukun.

Walaupun demikian, kehidupan antar etnis di Jakarta, bukan tanpa riak-riak. Beberapa kasus menunjukkan adanya pertentangan antar kelompok warga yang berbeda asal daerahnya, walaupun dari sekian banyak peristiwa tersebut, tidak ada satupun kerusuhan antar kelompok di Jakrta dipicu oleh perbedaan etnis.

Perkelahian antar kelompok masyarakat yang berbeda etnik sering kali disebabkan oleh perebutan sumber daya ekonomi. Jumlah penduduk Jakarta yang sangat padat sedangkan jumlah sumber daya yang diperebutkan semakin menipis, membuat gesekan lebih sering terjadi. Hal ini dapat dilihat dari seringnya konflik yang terjadi di sentra-sentra bisnis seperti pasar, sekitar mall, dan didekat tempat hiburan, seperti bar, karaoke, dll.

Namun, dari sekian banyak kasus perkelahian dalam skala besar, biasanya kasus-kasus tawuran warga yang berbeda etnik selalu diawali dengan tindak penganiayaannya. Apabila kasus yang awalnya adalah persoalan kecil ini ditangani dengan baik, terutama oleh aparat keamanan, niscaya kasusnya tidak akan menjadi besar dan rumit.

Dari pandangan psikologi sosial, berkumpulnya manusia dalam tempat yang sempit, dapat menyebabkan gesekan sosial yang tak terelakkan. Apalagi gejala komunitas kota adalah adanya kecenderungan masyarakat massa (mass society) dimana individu kehilangan identitas pribadinya; individu tidak lagi mampu membuat putusan-putusan secara pribadi, melainkan bertindak menurut dorongan masa; individu cenderung kehilangan cipta, rasa dan karsa sendiri, atau seperti dikatakan oleh Daldjoeni, terjadi “kekosongan budaya”. (Bersambung)

Kombes Khrisna Murti adalah perwira Polri yang sedang bertugas sebagai Senior Police Planner di kantor Police Division, Markas PBB di New York. Tulisan ini adalah bagian kedua dari tiga seri tulisan yang menyoroti kaitan antara fitrah keberagaman dan konflik di tengah masyarakat Indonesia.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA