Wakil Ketua Umum DPP Partai Max Sopacua kembali mangkir dalam persidangan kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendikbud di DPR dengan terdakwa Angelina Sondakh.
Max sedianya akan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Kamis, 29/11).
Dari tiga saksi yang rencananya akan dihadirkan JPU, hanya Max Seorang yang mangkir. Dua saksi lainnya, pemilik Permai Grup M Nazaruddin dan wartawan Antara Jefri Rawis memenuhi panggilan.
Sidang Angie ini dibuka pukul 11.20 WIB. "Max berhalangan hadir karena ada kegiatan di Malaysia," ujar anggota JPU, Kiki Ahmad Yani, di depan majelis hakim.
Di tempat yang sama, Jeffry Rawis mengatakan, dia mempunyai hubungan famili dengan Angie.
"Apakah (hubungan) saudara?" tanya Ketua Majelis Hakim, Sudjadmiko.
"Tidak yang mulia. Hanya family. Kita berasal dari kampung di Kanonang. Bukan hanya sama marga Sondakh. Saya juga pernah jadi mahasiswa Bapak Angelina. Saya sudah kenal dengan Angelina," jawabnya.
Rawis diduga sebagai perantara penerima duit dari Permai Grup untuk Angie untuk melololoskan anggaran untuk proyek di Kemendiknas dan Kemenpora. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.