Hal itu dikatakannya di Gedung Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan beberapa saat lalu. Hari ini, Bos PT Hardaya Inti Plantation itu menjalani sidang pertamanya dalam kasus suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Saya tetap menolak (suap), tentunya secara halus supaya terhindar untuk tidak memenuhi permintaan dana itu," ungkapnya.
Menurutnya, percakapan dengan Amran Batalipu selalu penuh basa basi agar Amran tidak marah. Rekaman pembicaraan milik KPK, tegas dia, berisi penolakan halus dari pihaknya untuk memberikan suap. Namun, dia tidak berani tegas karena pabriknya sedang diduduki massa.
"Saya selaku anggota Dewan Pembina Demokrat dan aktivis keagamaan, saya tidak punya jiwa korupsi. Apalagi itu perbuatan tidak jujur. Anak buah saya tidak melakukan penyimpangan. Tapi yang jelas, izin-izin itu emang dipersulit," katanya.
[ald]
BERITA TERKAIT: