"KPK melakukan indiksi tentang pandangan KPK membangun pemerintahan yang baik, benar dan bersih. Ini merupakan bagian dari pencegahan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat jumpa pers bersama Jokowi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11).
Untuk itu, Adnan meminta pemda DKI dapat membuat suatu peraturan daerah seperti perda anti korupsi.
"Kita menagih itu dan berharap itu dapat menjadi perda," kata Adnan menjelaskan seputar pembicaraan dalam pertemuan pimpinan KPK dengan Jokowi.
Sambung Adnan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya memberikan masukan kepada gubernur mengenai hasil penelitian KPK. Dimaksudkan, masukan itu nanti bisa digunakan dalam rangka membentuk Perda.
"Kami memberikan masukan di banyak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan banyak rekomendasi yang disampaikan baik masalah jalan, pelayanan rumah sakit dan sebagainya," pungkas Adnan.
Dalam kesempatan itu juga, Jokowi mengatakan juga memiliki keinginan untuk memperbaiki dan membenahi berbagai sistem yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Oleh karena itu, mulai dari penganggaran, transparansi pengadaan, mekanisme pengaduan dan akses informasi publik di DKI terus dibangun dan dibenahi.
Dengan kedatangannya ini, Jokowi terhitung sudah dua kali menyambangi KPK. Pertama, saat masih menjadi calon gubernur Jakarta bersama pasangan cagub dan cawagub lainnya. Ketika seluruh cagub dan cawagub menandatangani pakta integritas.
[wid]