
Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mengundang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beserta wakilnya, Basuki T Purnama di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Undangan dijadwalkan pada pukul 11. WIB.
"Satu paket (Jokowi-Ahok). Yang kita (KPK) undang kan gubernur dan wagub," ujar kata Kepala Bagian Pemberitaan, Publikasi, dan Pelayanan Informasi Biro Humas KPK, Priharsa Nugraha, sesaat lalu (Selasa, 27/11).
Menurut Priharsa, agenda pertemuan ini adalah membicarakan tentang pencegahan korupsi di Ibu Kota.
"Terkait tata kelola pemerintahan yang baik," jelas Priharsa.
Kemarin (Senin, 26/11) kepada wartawan di Balaikota, Basuki mengatakan, agenda pertemuan dengan KPK adalah membahas soal menjadikan DKI Jakarta sebagai model provinsi antikorupsi.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.