DPR akan Dicurigai kalau Selesaikan Boediono Lewat Jalur Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 23 November 2012, 15:23 WIB
DPR akan Dicurigai kalau Selesaikan Boediono Lewat Jalur Politik
boediono
rmol news logo Kasus penggelontoran dana talanggan kepada Bank Century yang diduga melibatkan mantan Bank Gubernur Indonesia yang saat ini menjabat Wakil Presiden, Boediono sebaiknya diselesaikan lewat jalur hukum.

"Menurut saya, pelanggaran hukum ya harus diselesaikan lewat jalur hukum. Supaya jelas pembuktiannya ada pelanggaran (atau tidak)," ujar pengamat politik Siti Zuhro kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 223/11).

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini mengungkapkan, kalau DPR menggunakan jalur politik lewat mengajukan hak menyatakan pendapat yang bisa berujung pada impeachment, lembaga wakil rakyat itu akan dicurigai. "Ya (jangan-jangan) ada udang di balik tempeyek. Makanya janganlah politisasi," ungkap Siti.

Apalagi, sambung Siti, kepercayaan masyarakat terhadap DPR sekarang sedang merosot.  Karena terus menurus ada anggota Parlemen yang dijerat korupsi. Terakhir, adanya isu pemerasan terhadap perusahaan BUMN seperti yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

"Kalau (pendekatan) hukum, saya lebih percaya. KPK jangan menyerahkan (penyelesaian kasuss) itu ke DPR. KPK yang harus menyelesaikan itu," demikian Siti. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA