Persidangan perkara suap pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional (saat ini Kemendikbud) di DPR dengan terdakwa Angelina Sondakh batal digelar hari ini.
Pasalnya, saksi yang akan dihadirkan M. Nazaruddin tidak bisa hadir karena sakit.
"Barusan dia (Nazaruddin) tidak bisa keluar dari rumah tahanan. Ini pengawal tahanan masih disana, masih mengurus surat ijin sakit," ujar Jaksa JPU Ahmad Yani sesudah Hakim menutup persidangan di Gedung Tipikor, Jumat (23/11).
Sementara dalam persidangan seteleh mendengarkan penjelasan JPU, Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko mengungkapkan, sidang akan dilanjutkan pada Kamis depan.
"Pemeriksaan Saudara hari ini cukup. Karena pemeriksaan saksi hari ini sakit. Sidang perkara Saudara (Angelina) ditunda sampai Kamis tanggal 29 November jam 9 pagi. Sidang ditutup," tutupnya sambil mengetuk palu. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.