Yang dihadirkan untuk sesi pertama politisi Demokrat, Mahyudin, dan politisi PDIP, Wayan Koster (bekas Wakil Ketua . Ternyata, pengacara Angie, Teuku Nasrullah, sudah membidik Koster.
"Nanti saja kita lihat kesaksian Koster apakah betul menerima dan mengalirkan uang kepada Angie," ujar Nasrullah di Gedung Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Kamis (22/11).
Jika Koster mengaku tidak menerima aliran dana, Nasrullah tidak akan mengubernya dengan pertanyaan-pertanyaan lanjutan.
"Tapi kalau ngomong (menerima), kita akan bongkar," ungkap Nasrullah.
Nasrullah berharap proses peradilan berjalan dengan baik dengan adil.
"Kita lihat saja nanti. Hari ini masih ada saksi yang dihadirkan JPU," pungkasnya.
Dalam dakwaan, Angelina Sondakh dan Koster dikatakan turut menerima uang Rp 5 milliar dari Permai Group milik Muhammad Nazaruddin, guna membantu memuluskan anggaran proyek Wisma Atlet Palembang untuk SEA Games di Kemenpora.
Koster diduga menerima uang tersebut saat dirinya menjabat Wakil Ketua Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X DPR, sekaligus angota Banggar DPR RI.
[ald]